Kecerdasan moral atau yang biasa dikenal dengan MQ adalah
kemampuan seseorang untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah,
berdasarkan keyakinan yang kuat akan etika dan menerapkannya dalam tindakan.
Mulyadi (1997) mengemukakan bahwa anak -anak sebagai
generasi yang unggul pada dasarnya tidak akan tumbuh dengan sendirinya. Mereka
memerlukan lingkungan yang subur yang sengaja diciptakan untuk itu, sehingga
dapat mengarahkan dan membimbing mereka agar dapat tumbuh dan berkembang
kepribadiannya secara wajar, yang juga nantinya akan memungkinkan potensi
mereka dapat tumbuh dengan optimal.
Ada beberapa cara pendekatan untuk mengajarkan kecerdasan
moral kepada anak. Salah satunya adalah Teori Belajar. Dalam teori ini
dikemukakan bahwa semua tingkah laku merupakan suatu hal yang dipelajari. Teori
ini menolak adanya tingkah laku sebagai perwujudan dari suatu bawaan. Karena
jika apa yang baik dalam masyarakat tertentu belum tentu baik bagi masyarakat
lainnya.
Teori ini menyatakan bahwa kata hati atau nurani merupakan suatu sistem
norma yang telah diinternalisasikan menjadi milik pribadi. Hal ini dimaksudkan
bahwa seseorang akan tetap melakukan norma-norma meskipun tidak ada kontrol
dari luar. Jika dahulu melakukan berdasarkan reward atau punishment dari luar,
maka sekarang dialihkan ke dalam, sehingga norma-norma yang telah
diinternalisasikan membuat seseorang yakin untuk bertindak sesuai dengan apa
yang seharusnya dilakukan.
Perkembangan kecerdasan moral dalam teori belajar ini menyelidiki fenomena kata hati atau nurani melalui pertanyaan mengenai rekasi terhadap pelanggaran dan pertahanan terhadap godaan. Sebuah penerimaan orang tua terhadap anaknya dan pemberian kasih sayang yang penuh akan mengembangkan dan membentuk kata hati atau nurani yang baik. Dari konsistensi yang diberikan, maka anak akan belajar perilaku moral secara konsisten dan tidak bergantung pada situasi. Dan dari studi perbandingan terlihat bahwa moralitas merupakan pernyataan dari kebutuhan akan keteraturan dan keseimbangan, serta suatu usaha kearah pemberian arti meskipun ada perubahan historis, social dan individual.
Perkembangan kecerdasan moral dalam teori belajar ini menyelidiki fenomena kata hati atau nurani melalui pertanyaan mengenai rekasi terhadap pelanggaran dan pertahanan terhadap godaan. Sebuah penerimaan orang tua terhadap anaknya dan pemberian kasih sayang yang penuh akan mengembangkan dan membentuk kata hati atau nurani yang baik. Dari konsistensi yang diberikan, maka anak akan belajar perilaku moral secara konsisten dan tidak bergantung pada situasi. Dan dari studi perbandingan terlihat bahwa moralitas merupakan pernyataan dari kebutuhan akan keteraturan dan keseimbangan, serta suatu usaha kearah pemberian arti meskipun ada perubahan historis, social dan individual.
Misalnya seorang anak sejak kecil diajarkan untuk bersikap
sopan kepada orang yang lebih tua. Maka jika proses belajar ini dilakukan
secara konsisten, maka akan timbul dalam nurani anak bahwa menghormati orang
tua adalah tindakan yang benar, sedangkan jika sebaliknya adalah hal salah.
Norma yang telah terinternalisasi dalam diri anak tersebut, membuatnya dapat
melakukan sikap yang tepat saat bertemu dengan orang yang usianya lebih tua.
Dengan kata lain, peran orangtua sangat besar dalam proses
belajar ini. Dimulai dari rumah, sehingga saat menghadapi lingkungan yang
berpengaruh negative pun, diharapkan sang anak dapat melakukan kontrol (self control) diri yang baik.
(Dari berbagai sumber)
Salam Cerdas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar